Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh dua prajurit TNI AL terhadap jurnalis media online sidikkasus.co.id, Sukandi Ali di Halmahera Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, di Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima KontraS, penyiksaan tersebut dipicu oleh pemberitaan tentang diamankannya satu kapal tanker bermuatan puluhan ribu KL bahan bakar minyak yang diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahan bakar minyak tersebut diduga akan diperjualbelikan, seperti yang dilaporkan oleh media Sidikkasus.co.id pada 26 Maret 2024.
Para pelaku, yang berinisial Letda M dan Peltu R, tidak terima dengan pemberitaan tersebut dan mencoba mendatangi Sukandi Ali untuk mengonfirmasi isi berita tersebut. Korban dijemput di rumahnya dan dibawa ke Pos TNI AL di Panamboang oleh seorang Babinsa.
“Di sini korban diinterogasi dan mengalami berbagai bentuk dugaan tindak penyiksaan,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS dalam keterangan pers, dikutip Tajukflores.com, Sabtu (30/3)
Menurut kesaksian korban, ia mengalami penyiksaan berupa pukulan, tendangan, cambukan menggunakan selang, dan ancaman menggunakan pistol. Bahkan, para pelaku sempat melepaskan tembakan peringatan untuk mengintimidasi korban.
Penulis : Marcel Gual
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya