Polisi memeriksa Obir Manus (31), ayah kandung anak kembar yang tewas diduga dibunuh di mes Hotel Ima Jln Timor Raya RT 09 RW 03 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Obir diperiksa sebagai saksi selamat satu jam usai kejadian.
Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana mengatakan, ayah korban saat diperiksa juga terlihat tenang saat diperiksa pihak kepolisian.
“Bapaknya korban ini orangnya tenang,” ujar Ipda I Wajan,.
Diakuinya, saat pemeriksaan ayah korban juga nampak sedikit tertekan setelah kejadian tersebut
“Tadi juga ayah korban lihat anaknya, dia juga sempat menangis,” katanya.
Saat ditanya apakah ayah korban membutuhkan pendampingan dari seorang psikolog, Ipda I Wayan menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan
“Kita lihat dulu, mungkin saat memberikan keterangan lancar saja buat apa?,” ungkapnya.
Bocah kembar yang menjadi korban juga telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Sementara itu, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ditemukan meregang nyawa saat kejadian tengah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang karena masih sakit.
“Belum, kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah menunggu kesehatan ibu korban untuk lebih baik sehingga bisa diambil keterangan sebagai saksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.