“Belum, kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah menunggu kesehatan ibu korban untuk lebih baik sehingga bisa diambil keterangan sebagai saksi.
“Pokoknya dari dokter nyatakan dia sudah sembuh dan dapat diambil keterangan pasti secepatnya kami panggil dan diambil keterangan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya apakah dalam proses hukum kasus ini sudah mengarah pada tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kami belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit,” jelasnya.
Ketika ditanya siapakah yang bisa menjadi tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan siapa saja bisa menjadi tersangka baik ibu korban, ayah korban atau pihak lain. Hal itu tergantung dari proses penyelidikan.
“Artinya tidak menutup kemungkinan, kita menunggu proses dulu, bukti-bukti yang kita dapat, pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman,” katanya.
Halaman : 1 2