Tajukflores.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan pendataan terhadap pendatang baru di Jakarta. Hal itu untuk mengetahui apakah ada pendatang baru atau tidak usai libur lebaran.
“Dinas Dukcapil itu kan dasar pelayanannya, pendataannya berdasarkan laporan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, Rabu (17/4).
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan hingga pertengahan Mei 2024.
“Nah kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang,” katanya.
Pendataan terhadap warga pendatang baru ke Jakarta selama sebulan ke depan ini dapat dipantau masyarakat secara luas melalui lama resmi kependudukancapil.jakarta.go.id.
Menurut Budi, biasanya sebulan setelah Lebaran banyak perpindahan masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.
Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran.
Hal itu mengingat siapapun boleh datang ke Jakarta selagi memenuhi syarat yang ada, seperti jaminan tempat tinggal di Jakarta, jaminan pekerjaan dan memiliki keterampilan atau kemampuan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.