Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu 15-05-2024, 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan artis Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Penampakan artis Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta– Artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (15/5) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Menurut informasi yang dihimpun, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia terlihat membawa sejumlah berkas dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menanti.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Sandra Dewi. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa pada Kamis (4/4/2024) selama 4,5 jam.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Baca Juga:  22 Rumah Sakit di Jalur Gaza Berhenti Operasi, 11.180 Warga Palestina Tewas

Kejagung menduga terjadi korupsi dalam kegiatan jual beli timah konsentrat PT Timah Tbk di mana Harvey Moeis diduga melakukan persekongkolan dengan oknum PT Timah untuk mendapatkan kuota timah konsentrat yang tidak sesuai dengan haknya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Kejagung terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB