Pengadilan Gelar Sidang Kasus Kardinal Angelo Becciu, Orang Terkuat Ketiga di Vatikan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suster Gloria Cecilia Narvaez akhirnya dibebaskan tahun lalu dan bertemu dengan paus.

“Marogna, menerima 575.000 euro atau $598.630 dollar dari Sekretariat Negara, departemen terpenting Vatikan, pada 2018 hingga 2019 ketika Becciu bekerja di sana,” kata pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut pengadilan, uang itu dikirim ke perusahaan yang dia dirikan di Slovenia. Bahkan menurut pihak kepolisian, Marogna diketahui telah menghabiskan sebagian besar uangnya untuk keperluan pribadi, termasuk pakaian mewah dan kunjungan ke spa kesehatan.

Baca Juga:  Pria di Ende Sebar Video Mesum dengan Pacar ke Teman, Begini Nasibnya

Dari penemuan tersebut, Marogna didakwa menggelapkan uang. Sementara Kardinal Becciu didakwa dengan penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan.

Kepala jaksa di persidangan, Alessandro Diddi, mengatakan memulai penyelidikan baru, setelah mencurigai Becciu melakukan konspirasi kriminal.

Baca Juga:  Presiden AS Kecewa dengan Sikap PM Israel soal Bantuan ke Gaza

Tercatat setahun sebelum persidangan dimulai, Paus Fransiskus telah memecat Becciu karena dicurigai melakukan nepotisme, yang disangkal oleh Becciu.

Tuduhan itu muncul saat Paus Fransiskus telah mengirim 100.000 euro ke sebuah badan amal di Sardinia bertujuan membuat lapangan kerja baru di daerah miskin. Namun tanpa diketahui uang tersebut digunakan oleh keluarga Becciu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 19:44 WIB

Link Live Streaming Bola Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan Apakah Yandex Bisa di Akses? Simak Caranya

Senin, 29 April 2024 - 19:36 WIB

Bung Towel Sebut Indonesia Bisa Kalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Asal…

Senin, 29 April 2024 - 19:14 WIB

Ernando Ari Minta Doa Restu Ibunda Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Senin, 29 April 2024 - 17:19 WIB

3 Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23, Nonton Siaran Langsung Gratis di RCTI Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 16:40 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Bisa Nonton Lewat HP

Senin, 29 April 2024 - 12:23 WIB

Tempat Nobar Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23 2024 di Bali Hari Ini

Senin, 29 April 2024 - 11:45 WIB

4 Pernyataan Tegas Shin Tae-yong Jelang Semifinal Piala Asia U-23 Lawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Berita Terbaru

Laura Meizani alias Lolly, dan kekasihnya Vadel Badjideh. Foto kolase: Istimewa

Entertainment

Heboh! Video Tak Senonoh Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Beredar

Senin, 29 Apr 2024 - 18:44 WIB