Penyidik Polres Mabar Kembali Periksa Warga Translok sebagai Tersangka

Kamis 07-12-2023, 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saverinus Suryanto atau Rio, warga Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menghadiri panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Manggarai Barat, Edi Endi pada Kamis (7/12/2023). Foto: Tajukflores.com/Fons Abun

Saverinus Suryanto atau Rio, warga Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menghadiri panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Manggarai Barat, Edi Endi pada Kamis (7/12/2023). Foto: Tajukflores.com/Fons Abun

Labuan Bajo – Unit Tipidter Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) kembali memeriksa Saverinus Suryanto atau Rio, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis, 7 Desember 2023. Saverinus merupakan warga Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat yang dilaporkan Bupati Manggarai Barat, Edi Endi.

Baca Juga:  Marsel Jeramun Sebut APBD Manggarai Barat 2024 sebagai Jebakan Badman, Ada Apa?

Rio sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Meta Down secara Global, Pengguna Facebook, Instagram, dan Messenger Terkena Dampak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB