Labuan Bajo – Unit Tipidter Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) kembali memeriksa Saverinus Suryanto atau Rio, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis, 7 Desember 2023. Saverinus merupakan warga Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat yang dilaporkan Bupati Manggarai Barat, Edi Endi.
Rio sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Fons Abun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya