Dilaporkan Bupati Edi Endi, Ini Diduga Postingan Warga Mabar yang Menjeratnya sebagai Tersangka

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Suryanto, seorang warga dari Desa Translok, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ditetap sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook terhadap Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

Berdasarkan penelusuran Tajukflores.com, terdapat tiga postingan atas nama akun Facebook Rio Suryanto yang menyinggung Bupati Mabar.

Dalam salah satu postingannya, Rio menuding Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melakukan penggelapan hak milik dan hilangnya 200 hektar lahan milik warga Translok di Labuan Bajo.

Berikut postingannya:

– Membongkar konspirasi kejahatan Pemda Mabar dalam menggelapkan hak milik dan hilangnya 200 Ha lahan usaha II milik 200 KK warga Translok di Labuan Bajo.

– Mendesak Bupati Mabar segera memberikan kompensasi untuk 200 Ha lahan milik warga Translok yang digelapkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

– Mendesak Bupati Manggarai Barat segera mengembalikan 200 sertifikat usaha II milik Warga Translok di Labuan Bajo.

Polres Mabar yang menerima laporan ini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka ini.

Baca Juga:  Heboh Wisatawan Sukabumi Kembali Setelah Dinyatakan 2 Tahun Hilang, Tim SAR Merasa Dibohongi

Sebelumnya, Tim Penyidik Polres Manggarai Barat menetapkan Rio Suryanto, seorang warga dari Desa Translok, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook terhadap Bupati Edi Endi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru