PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Selasa 14-05-2024, 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayik Susilawati bersama suaminya  membubarkan ibadah doa malam Kenaikan Yesus Kristus pada 8 Mei 2024. (Tajukflores.com)

Yayik Susilawati bersama suaminya membubarkan ibadah doa malam Kenaikan Yesus Kristus pada 8 Mei 2024. (Tajukflores.com)

JakartaYayik Susilawati, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gresik, Jawa Timur, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembubaran paksa ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa), Santiamer Silalahi, pada 8 Mei 2024.

Santiamer menyebut ASN bernama Yayik Susilawati telah melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. Peristiwa pembubaran ibadah tersebut terjadi di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Benowo, Gresik, pada Rabu malam (8/5/2024) pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembubaran ibadah di GPIB Benowo, pukul 19.00,” kata Santiamer saat ditemui Bareskrim Polri pada Senin (13/5).

Baca Juga:  Warga Golo Mori Protes Puskesmas Diberi Nama Tana Mori: Itu Sama Halnya Melacuri Budaya Kami!

Santiamer bersama tiga koleganya di Galaruwa melaporkan Yayik Susilawati ke Bareskrim Polri dengan Pasal 175 KUHP.

Pasal ini mengatur tentang pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan bagi siapa saja yang dengan kekerasan atau ancaman menghalang-halangi secara terang-terangan pelaksanaan ibadah yang diizinkan oleh undang-undang.

“Dia membubarkan paksa, kami gunakan pasal 175 KUHP,” kata dia.

Dalam laporannya, Santiamer menyertakan barang bukti berupa video dan kesaksian dari pendeta di GPIB Benowo. Santiamer juga mengatakan bahwa Bareskrim menanggapi laporannya dengan positif dan meminta bukti berupa perkembangan terbaru.

“Bareskrim menanggapi positif. Mereka meminta bukti berupa perkembangan terbaru. Nanti malam kami sampaikan,” kata dia.

Baca Juga:  PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait, Hasto Singgung Putusan MK

Peristiwa pembubaran ibadah ini terekam dalam video dan diberitakan oleh media massa. Yayik, yang diketahui sebagai salah satu staf TU  di SMA Negeri 1 Cerme, Gresik, bersama suaminya datang ke lokasi ibadah dan meminta jemaat untuk menghentikan ibadah.

Berdasarkan penelusuran, Yayik Susilawati memang merupakan PNS di SMAN 1 Cerme. Hal ini terlihat dari website resmi SMA Negeri 1 Cerme Gresik, di mana Yayik terdaftar sebagai tenaga administrasi.

Status Yayik sebagai PNS dengan jabatan tenaga administrasi di SMA Negeri 1 Cerme telah terdaftar dengan jelas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB