PNS Manggarai Wajib Tahu, Ini Untung dan Ruginya Sistem Single Salary atau Gaji Tunggal yang Akan Diuji Coba

Selasa 07-05-2024, 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Tajukflores.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Manggarai harus siap-siap menerima untung dan rugi dari sistem pemerian gaji yang baru oleh pemerintah. Pasalnya, Kabupaten Manggarai akan menjadi salah satu dari delapan daerah yang akan melakukan uji coba sistem yang bernama single salary atau pemberian gaji tunggal tersebut.

Langkah ini merupakan sistem pemberian gaji baru untuk PNS dalam rangka transformasi penghargaan ASN. Sistem single salary ini telah diusulkan oleh Prof. Dr. Sofian Effendi selaku Wakil ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi pada pembahasan RUU ASN 2014 lalu.

Baca Juga:  40.541 Formasi CASN 2024 Dibuka untuk Kemendikbudristek, Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan

Namun,sebelum diterapkan untuk semua instansi di Indonesia sistem single salary ini bakal diuji coba pada 15 instansi yang telah terpilih sebagai pilot project.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 15 instansi tersebut terdiri dari tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah.

Tujuh instansi pusat yang dipilih adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Agama; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Pusat Statistik (BPS); Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS; serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga:  THR & Gaji 13 Naik 100 Persen: ASN, PPPK dan Pensiunan Siap-siap!

Sedangkan delapan instansi daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sulawesi Selatan; Kab. Banyuwangi; Kab. Manggarai; Kab. Badung; Kab. Manggarai Barat; Kota Sukabumi; serta Kota Sorong.

Berikut ini ulasan terkait untung dan rugi PNS jika pemberian gaji dilakukan dengan sistem single salary:

Keuntungan PNS dalam single salary

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Terkait Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel
4 Perwira Tinggi Polri Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Dewan Kehormatan Pecat Ketua PWI Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan
PBNU Sebut 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Melukai Perasaan
Masyarakat Indonesia Tak Perlu Berobat Kanker ke Luar Negeri, RSCM Kini Punya Alat Canggih
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus, Kemenkumham Koordinasi dengan Keuskupan di NTT
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB