Jambi – Polda Jambi masih memburu pemilik DO kelapa sawit yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga:  Hak Imamat Dicabut, Keuskupan Ruteng Sebut Perbuatan Romo Agustinus Iwanti Bersifat Berat dan Menghancurkan!

“Para pelaku hingga saat ini masih buron,” ujar Aulia di Jambi, Jumat, 8 Desember 2023.

Menurut Aulia, apabila ada yang tahu dimana keberadaan para pelaku ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Tanah Catut Nama Kapolres Rote Ndao, Pria Diciduk

Adapun pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri. Dari kasus penipuan investasi DO kelapa sawit ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.