Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman mengimbau anak usia di bawah 17 tahun dilarang mengendarai kendaraan bermotor untuk menghindari meningkatnya angka kecelakaan berlalu lintas.
“Kita harapkan dengan adanya Operasi Patuh Turangga 2019 ini angka kecelakaan lalu lintas khususnya pengemudi kendaraan anak di bawah umur bisa ditekan,” katanya di Kupang, Senin (2/9).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan Operasi Patuh Turangga 2019 yang sudah dilakukan sejak 29 Agustus bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan berbintang dua itu mengatakan bahwa angka kecelakaan berlalu lintas di NTT memang terus meningkat setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan banyak pengendara bermotor baik roda dua dan roda empat yang tidak sadar akan keselamatan selama berkendaraan.
Ia mengatakan, dari data tahun 2017 dan tahun 2018 pasca-operasi patuh turangga pihaknya mencatat kenaikan yang cukup signifikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya