Pada tahun 2017 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 37 kasus, sementara pada tahun 2018 menjadi 68 kasus.
“Tren kecelakaan lalu lintas tahun 2017 dan 2018 cukup mengalami peningkatan, baik kasus maupun korban prosentasenya mencapai 30 persen, sementara korban yang meninggal dunia mencapai 39 persen,” tambah dia.
Orang nomor satu di lingkup Polda NTT sendiri menambahkan bahwa untuk operasi patuh turangga saat ini yang ditindak adalah pengemudi yang saat sedang mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan ponsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping itu juga yang lawan arus, boncengan sepeda motor lebih dari dua orang dewasa, pengemudi dibawah umur, pengemudi tak gunakan helm SNI dan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor.
Ia pun berharap agar untuk tahun ini angka kecelakaan berlalu lintasnya turun dan jika perlu tak boleh ada kecelakaan.
Halaman : 1 2