Polda NTT Tetapkan Istri Randy Badjideh sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Astri-Lael

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Tajukflores.com – Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe di Pekanse, Kupang.

Penetapan tersangka baru ini menjawab keraguan publik perihal adanya pelaku lain dalam kasus Astri dan Lael.

Baca Juga:  3 Pencuri Kuda di Sumba Ternyata Resedivis, Kerap Masuk Penjara

Diketahui, Polda NTT sebelumnya menetapkan Randy Badjideh sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik di NTT ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara, Ira Ua diduga kuat terlibat dalam kasus Penkase.

Baca Juga:  Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya

“Berdasarkan bukti permulaan awal, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dan menetapkan seseorang tersangka berinisial I,” ujar Rishian di Kupang, Rabu (27/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru