Tajukflores.com – Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Ismail (31), pelaku penganiayaan dan pembunuhan istrinya sendiri, Fitriani di Reo, Kabupaten Mangggarai, Flores, NTT. Ternyata, setelah membunuh istrinya, Ismail berusaha untuk bunuh diri dengan cara meminum racun dan menggorok lehernya sendiri.
“Setelah kejadian, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan Tuksedon dan menggorok lehernya,” kata Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Menurut Budiarsa, polisi menangkap Ismail tak lama setelah membakar istrinya di dalam rumah. Terungkap juga bahwa sebelum membunuh korban secara sadis, pelaku juga kerap menganiaya korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban dan sudah menjadi kebiasaan dari pelaku,” kata Budiarsa.
Sebelumnya, Budiarsa membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Fitriani. Menurut Budiarsa, Ismail menganiaya korban dengan cara memukulnya dengan menggunakan palu di bagian kepala secara berulang kali.
![pembunuhan istri manggarai](https://www.tajukflores.com/assets/img/Ismail.png)
Penulis : Robintinus Gun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya