Usai Bunuh Istri, Ismail Coba Minum Racun dan Gorok Lehernya Sendiri

Sabtu 02-12-2023, 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail, pelaku pembunuhan istri di Reo, Manggarai, Flores. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Ismail, pelaku pembunuhan istri di Reo, Manggarai, Flores. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Tajukflores.com – Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Ismail (31), pelaku penganiayaan dan pembunuhan istrinya sendiri, Fitriani di Reo, Kabupaten Mangggarai, Flores, NTT. Ternyata, setelah membunuh istrinya, Ismail berusaha untuk bunuh diri dengan cara meminum racun dan menggorok lehernya sendiri.

“Setelah kejadian, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan Tuksedon dan menggorok lehernya,” kata Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Baca Juga:  Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya

Menurut Budiarsa, polisi menangkap Ismail tak lama setelah membakar istrinya di dalam rumah. Terungkap juga bahwa sebelum membunuh korban secara sadis, pelaku juga kerap menganiaya korban.

“Pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban dan sudah menjadi kebiasaan dari pelaku,” kata Budiarsa.

Sebelumnya, Budiarsa membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Fitriani. Menurut Budiarsa, Ismail menganiaya korban dengan cara memukulnya dengan menggunakan palu di bagian kepala secara berulang kali.

pembunuhan istri manggarai
Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Ismail, pelaku pembunuhan istri di Reo, Manggarai, Flores. Foto: Humas Polres Manggarai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB