Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Lebaran

Minggu 31-03-2024, 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Bogor, Jawa Barat – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta THR Lebaran kepada warga secara paksa.

Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana Idul Fitri yang aman dan damai, terutama bagi para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).

“Pasti saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga, terutama mereka yang meminta THR pada para pelaku UMKM,” kata Rio pada Sabtu (30/3).

Rio mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui call center 110 jika menemukan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  ASN Segera Terima THR Lebaran dan Gaji ke-13, Berikut Besarannya!

Seperti diketahui, THR menjadi kebutuhan banyak orang saat perayaan Lebaran. THR biasanya diberikan di lingkungan pemerintahan, perusahaan swasta, dan antar anggota keluarga.

Pemberian THR dalam keluarga diartikan sebagai uang jajan atau uang saku dari orang yang sudah bekerja kepada remaja dan anak-anak.

Pemberian THR dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB