Polisi Tahan Kadis Pangan Malaka Terkait Kasus Benih Bawang Merah

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak atas sangkaan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada dinas tersebut.

“Selain Pak Yustinus Nahak, kami juga menahan orang lainnya dari unsur swasta yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Severinus Devrikandus Siriben dan Egidius Prima Mapamoda ST,” kata Kabid Humas Polda NTT Johannes Bangun kepada pers di Kupang, Jumat (6/3) malam.

Menurut Johannes, ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan terakhir dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.

Nilai kontrak sebesar Rp9,6 miliaran dengan kontraktor pelaksana adalah dari CV. TIMINDO Kuasa dengan Direktur atas nama Baharudin Tomy, dengan cara mark up harga dan KKN dalam proses pengadaan barang/ jasa.

Disamping itu juga pihaknya menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan tersebut (suap/menyuap) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4.9 miliar.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Selingkuhan Istri Juragan Emas Jadi Tersangka Pembunuhan

Mantan Kapolres Kupang Kota itu mengatakan, ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat (6/3) malam dan untuk sementara dititipkan di ruang tahanan Polres Kupang Kota.

Ketiganya disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan Pasal 11 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai
2 Napi di Lapas Kelas II Serang Tewas usai Konsumsi Air Soda Oplosan
Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Tetua Adat Minahasa Elvis Wagey Tewas saat Bentrok di Bitung, Begini Kata Keluarga
Polda Sulut Tangkap 9 Pelaku Bentrok di Bitung, 2 Tersangka Baru Rusaki Ambulan
Akun Instagram Gischa Debora Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Diburu, Ini Profil Lengkapnya
Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Sadis! Gegara Dimarahi Lewat Telpon, Pemuda Gorok Leher Ibu Kandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB

Asnawi Mangkualam Kepergok Nongkrong Bareng Fuji saat di Jakarta, Sudah Pacaran?

Kamis, 30 November 2023 - 07:55 WIB

Raffi Ahmad Bawa Rayyanza Cipung Ketemu Prabowo Subianto

Rabu, 29 November 2023 - 22:12 WIB

Ditanya Soal Tidur dengan 216 Pria, Siskaeee: Bukan Pernah Tidur tapi Pernah Meniduri

Rabu, 29 November 2023 - 21:27 WIB

Dibilang Artis tanpa Prestasi, Fuji Pamer Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat H225M ke TNI AU. Foto: dok Kemenhan

Nasional

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Jumat, 1 Des 2023 - 17:33 WIB