Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Senin 11-12-2023, 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



8 WNA Bangladesh yang ditangkap di salah satu rumah warga di Kabupaten Belu. Foto: Antara

8 WNA Bangladesh yang ditangkap di salah satu rumah warga di Kabupaten Belu. Foto: Antara

Atambua – Polres Belu, Nusa Tengggara Timur (NTT) berhasil menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui telah tinggal di daerah tersebut selama kurang lebih sepekan. Penangkapan 8 warga Bangladesh itu dilakukan di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur pada Minggu, 10 Desember 2023.

Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak, menjelaskan bahwa para Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh ini ditangkap di rumah milik Kornelis Paebesi.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Babinsa oleh Kakak Beradik Vadel Badjideh cs Berakhir Damai

“Mereka kita tangkap di rumah Kornelis Paebesi,” ujar Kapolres dari Atambua, Kabupaten Belu, pada hari Senin, 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kedelapan WNA Bangladesh tersebut telah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih satu minggu. Mereka tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan identitas, para WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dengan alamat tersebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu, dan Kota Kupang.

Baca Juga:  Warga Lokal Dilarang Surfing di Laut oleh Pengelola Hotel Nihi Sumba, Sandiaga: Investor Harus Taat Aturan!

Menurut Kapolres, keberadaan mereka tidak dilaporkan kepada ketua RT setempat, meskipun sudah tinggal di rumah milik Kornelis selama satu minggu.

“Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru