Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 WNA Bangladesh yang ditangkap di salah satu rumah warga di Kabupaten Belu. Foto: Antara

8 WNA Bangladesh yang ditangkap di salah satu rumah warga di Kabupaten Belu. Foto: Antara

Atambua – Polres Belu, Nusa Tengggara Timur (NTT) berhasil menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui telah tinggal di daerah tersebut selama kurang lebih sepekan. Penangkapan 8 warga Bangladesh itu dilakukan di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur pada Minggu, 10 Desember 2023.

Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak, menjelaskan bahwa para Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh ini ditangkap di rumah milik Kornelis Paebesi.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Hoax Tersangka Palti Hutabarat ke Kejari Batubara

“Mereka kita tangkap di rumah Kornelis Paebesi,” ujar Kapolres dari Atambua, Kabupaten Belu, pada hari Senin, 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kedelapan WNA Bangladesh tersebut telah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih satu minggu. Mereka tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan identitas, para WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dengan alamat tersebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu, dan Kota Kupang.

Baca Juga:  Gugur di Papua, Jenazah Bharada Bonifasius Jawa Dimakamkan di Bajawa

Menurut Kapolres, keberadaan mereka tidak dilaporkan kepada ketua RT setempat, meskipun sudah tinggal di rumah milik Kornelis selama satu minggu.

“Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Selasa, 30 April 2024 - 11:32 WIB

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:18 WIB