Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan identitas, para WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dengan alamat tersebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu, dan Kota Kupang.
Menurut Kapolres, keberadaan mereka tidak dilaporkan kepada ketua RT setempat, meskipun sudah tinggal di rumah milik Kornelis selama satu minggu.
“Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa para WNA Bangladesh tersebut melakukan perjalanan dari Bangladesh ke Malaysia. Kemudian, mereka melanjutkan ke Medan, Sumatera Utara, sebelum akhirnya tiba di Kabupaten Belu, NTT.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya