Jakarta – Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Disabilitas, mengapresiasi langkah Polri yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.

Angkie mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud inklusivitas yang diterapkan Polri. Hal ini memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi menjadi anggota polisi, baik melalui jalur Bintara maupun SIPSS.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polri yang telah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi,” kata Angkie dalam keterangannya, Sabtu, 19 Januari 2024.

Angkie berharap, ke depannya Polri dapat meningkatkan kuota penerimaan bagi penyandang disabilitas. Hal ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Saya berharap ke depannya Polri dapat meningkatkan kuota penerimaan bagi penyandang disabilitas,” ujar Angkie.