Polri Buka Peluang bagi Penyandang Disabilitas Menjadi Anggota Polisi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Disabilitas, Angkie Yudistia. Foto: Istimewa

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Disabilitas, Angkie Yudistia. Foto: Istimewa

Jakarta – Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Disabilitas, mengapresiasi langkah Polri yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.

Angkie mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud inklusivitas yang diterapkan Polri. Hal ini memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi menjadi anggota polisi, baik melalui jalur Bintara maupun SIPSS.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti Soal Polisi Tidak Netral

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polri yang telah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi,” kata Angkie dalam keterangannya, Sabtu, 19 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angkie berharap, ke depannya Polri dapat meningkatkan kuota penerimaan bagi penyandang disabilitas. Hal ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Juga:  Sindikat Pornografi Anak LGBT Dibongkar FBI di Bandara Soetta, Ini Respon Kemen PPPA

“Saya berharap ke depannya Polri dapat meningkatkan kuota penerimaan bagi penyandang disabilitas,” ujar Angkie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Senin, 13 Mei 2024 - 20:14 WIB

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:14 WIB

Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik

Berita Terbaru

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB