Tajukflores.com – Setelah Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe resmi mengundurkan diri dari Kepala dan Wakil Otorita IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan IKN.
Salah satu tugasnya adalah mempercepat penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” kata Basuki.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya