Randy Badjideh Tidak Percaya Dituntut Hukuman Mati, Masih Tetap Menyangkal Bunuh Astri dan Lael

Selasa 17-10-2023, 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Randy Badjideh tidak percaya dituntut dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan ibu anak di Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Randy Badjideh tidak percaya dituntut dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan ibu anak di Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Tajukflores.com – Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh tidak percaya dan kaget dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati demikian, Randy Badjideh juga masih tetap tidak mengakui jika dirinya lah yang membunuh korban Astri dan Lael yang tak lain merupakan selingkuhan dan darah dagingnya sendiri

Reaksi kaget dan tidak percaya Randy Badjideh itu diungkapkan kuasa hukumnya, Benny Taopan, Senin 18 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benny Taopan, momen suami sah dari Ira Ua mengaku kaget dengan tuntutan JPU itu terjadi saat keluar dari ruangan persidangan usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca Juga:  Tak Perlu Tunggu Prabowo-Gibran, Pengusaha Dermawan di Kupang Beri Makan Siang Gratis ke Siswa SD

“Klien kami katakan sempat kaget ketika dituntut hukuman mati. Randy juga katakan, dirinya bukan yang membunuh Lael,” kata Benny Taopan, melansir Pos Kupang.

Dalam sidang yang berlangsung di yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negari (PN) Kupang Kelas 1A, NTT itu, JPU menyatakan tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Tuntutan JPU dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Senin 18 Juli 2022. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wari Juniati.

JPU terdiri dari Herry Franklin, Herman Deta dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung. Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Yance Th Mesah, dan Benny Taopan.

Baca Juga:  Ini 5 Kota dengan Udara Terbersih di Dunia, 1 dari Indonesia

Selama persidangan, Randy Badjideh nampak tenang. Pria itu terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi orange.

Ketua Majelis Hakim Wari Juniati sempat menanyakan kondisi kesehatan, dan dijawab Randy Badjideh bahwa dia dalam keadaan sehat.

Hakim Wari Juniati juga menanyakan terdakwa apakah kuat, sudah makan. “Masih kuat,” jawab Randy Badjideh.

Menurut JPU, suami Ira Ua itu terbukti membunuh Astri Manafe dan Lael Maccabee, ibu dan anak di Kota Kupang, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB