Raup Rp 11 Triliun, Ini Profesi Reza Abdul Jabar Suami Peggy Melati Sukma

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peggy Melati Sukma telah menikah lagi, dan pasangannya adalah seorang pria bernama Reza Abdul Jabar. (Foto: Tangkapan Layar/Ytb)

Peggy Melati Sukma telah menikah lagi, dan pasangannya adalah seorang pria bernama Reza Abdul Jabar. (Foto: Tangkapan Layar/Ytb)

Jakarta – Artis senior Peggy Melati Sukma memutuskan untuk vakum dari dunia hiburan. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa Peggy Melati Sukma telah menikah lagi, dan pasangannya adalah seorang pria bernama Reza Abdul Jabar.

Ternyata, Reza Abdul bukanlah orang sembarangan. Ia dikenal sebagai salah satu individu kaya raya di Selandia Baru dengan total kekayaannya disebut mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga:  6 Kebiasaan Orang Malas yang Tidak Pernah Bekerja Keras

Namun, darimana kekayaan dan apa pekerjaan Reza Abdul Jabar?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat 15 Desember 2023, Reza Abdul Jabar adalah seorang saudagar dan pebisnis yang terjun ke dalam bisnis peternakan di Selandia Baru.

Baca Juga:  Tips Pakai Perhiasan Emas Biar Tampil Memukau

Sebelum meraih kesuksesan, ia melewati berbagai lika-liku dalam merintis bisnisnya, bahkan pernah bekerja sebagai karyawan.

Reza melanjutkan pendidikannya di Fakultas Pertanian dan Peternakan Massey University setelah menempuh pendidikan di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Katalog Promo JSM Indomaret 17 – 19 Mei 2024, Cek Ada Diskon Harga Untuk Produk Apa?
Sosok Tunggu Kiris Itu Seperti Apa dan Hantu Tunggu Kiris Artinya Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
Tunggu Kiris Itu Artinya Apa Dalam Bahasa Indonesia? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri
Apa yang Perlu Diketahui Tentang Orgasme selama Kehamilan!
ASI Bubuk Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan IDAI
Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Kata Dokter Spesialis
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Mei 2024 Semar Nusantara, 1 Gram Hanya Rp400 Ribuan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB