Tajukflores.com – Hari Film Nasional yang jatuh setiap 30 Maret merupakan momen tepat untuk mengapresiasi karya film Indonesia dan memahami berbagai aspek di balik produksinya. Salah satu hal yang sering membingungkan adalah perbedaan antara remake dan reboot dalam pembuatan film.
Remake adalah proses pembuatan ulang film dengan cerita yang hampir identik dengan versi aslinya. Biasanya, remake dibuat setelah jeda waktu yang cukup lama dari perilisan film aslinya.
Tujuannya bisa untuk mengulang kesuksesan film sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terhadap film asli, atau adaptasi lintas negara. Contohnya, film “Kembang Api” yang diadaptasi dari film Jepang “3ft Ball & Souls”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, reboot adalah adaptasi kembali cerita atau karakter dari film atau franchise sebelumnya dengan sentuhan segar dan interpretasi baru.
Meskipun elemen-elemen inti dari cerita asli tetap dipertahankan, sering kali terjadi perubahan signifikan dalam plot, karakter, atau keseluruhan nuansa film tersebut.
Tujuan reboot adalah untuk memperkenalkan kembali franchise kepada penonton baru. Contohnya, “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 (2016)” dan “Pengabdi Setan” (2017).
Perbedaan utama antara remake dan reboot terletak pada tingkat kesetiaannya terhadap versi aslinya.
Remake berusaha untuk menghadirkan kembali cerita yang sama dengan versi aslinya, sedangkan reboot lebih bebas dalam melakukan perubahan dan reinterpretasi.
Berikut beberapa contoh lain remake dan reboot film:
Remake:
- “Miracle in Cell No. 7” (Indonesia, 2022)
- “The Raid 2” (Amerika Serikat, 2018)
- “Suspiria” (Italia, 2018)
Reboot:
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 Selanjutnya