Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI, Pius Lustrilanang, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
“Itu betul dilakukan, kita sudah cek kemarin di penyidik bahwa betul dilakukan penyegelan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Firli belum memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pius dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menjaga sterilnya ruangan tersebut. Firli juga menegaskan bahwa KPK akan menyita jika ditemukan bukti korupsi di kantor Pius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyegelan ruangan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oknum BPK yang sudah kita tangkap hari ini. Tentu keterkaitan anggota BPK VI masih butuh permintaan keterangan lebih lanjut, maupun bukti-bukti,” ujar Firli.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan terhadap PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan status tersangka untuk dua anak buahnya, yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, dan Staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle. Yan Piet dan anak buahnya dianggap sebagai tersangka pemberi suap.
Halaman : 1 2 Selanjutnya