Nur Latifah, salah seorang saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku pernah mendapat intimidasi beberapa hari setelah pemungutan suara karena video surat suara dicoblos yang direkamnya tersebar.
Saat pemungutan suara, saksi Nur Latifah menyebut melihat langsung salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos surat suara dalam bilik suara dan mengambil video.
“Saya dapat intimidasi dari banyak orang, tepat pukul 11 malam, tanggal 19 April, ke rumah salah satu warga, Dusun Winongsari, RT 04, ada dua dusun,” kata saksi Nur Latifah dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, di rumah itu terdapat ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai serta preman yang semuanya laki-laki.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya