“Ancamannya secara tidak langsung diancam dibunuh. Saya dengar dari teman saya diancam akan dibunuh. Teman satu dusun dengan saya, namanya Habib,” ucap saksi.
Majelis hakim kemudian menanyakan tindakan yang diambil oleh saksi setelah mendapat ancaman. Nur Latifah mengatakan tidak melakukan tindakan apa pun karena ancaman tidak dikatakan langsung kepadanya.
Untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang, Nur Latifah menuturkan tidak mendapat ancaman, tetapi mendapat teror melalui telepon genggam oleh kerabat petugas KPPS yang mencoblos surat suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesemptan itu, Nur Latifah menuturkan tidak menyebarkan video yang direkamnya, tetapi video itu pernah diminta oleh saksi dari pasangan 02 hingga akhirnya viral. (Antara)
Halaman : 1 2