Terungkap di Persidangan, Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan dari Sujiwo Tejo Seharga 200 Juta Pakai Uang Kas Pegawai

Selasa 07-05-2024, 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mentan Syahrul Yasin Limpo

Tajukflores.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat terdakwa Syahrul Yasin Limpo kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut,terungkap bahwa mantan Menteri Pertanian itu pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo dengan harga Rp200 juta dari kas para eselon I Kementan dan pinjaman vendor.

Baca Juga:  Usut Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Tenri Angka Yasin Limpo

Hal tersebut disampaikan saksi Raden Kiky Mulya Putra, eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan. Kiky mengatakan pembayaran lukisan itu yakni Rp70 juta dari dana eselon I Kementan yang dikumpulkan dalam kas.

Kemudian sisanya sebesar Rp 130 juta dari salah satu vendor di Kementerian Pertanian. Pembayaran atas arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. Dia mengungkapkan awalnya dirinya disuruh datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB