Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya

Sabtu 02-12-2023, 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Ismail, pelaku pembunuhan istri di Reo, Manggarai, Flores. Foto: Humas Polres Manggarai

Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Ismail, pelaku pembunuhan istri di Reo, Manggarai, Flores. Foto: Humas Polres Manggarai

Tajukflores.comKasus bunuh istri di Reo, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT yang dilakukan Ismail (31) membuat warga geram. Bukan tanpa sebab, selain memukul kepala istrinya berkali-kali dengan menggunakan palu, anak mereka yang masih kecil juga mendapatkan kekerasan yang sama.

Menurut keterangan Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, Ismail menganiaya anaknya lantaran takut perbuatannya diketahui orang.

Baca Juga:  Asmara Terlarang Suami dengan Tetangga: Terungkapnya Pembunuhan Siti Maimuna di Sampang Madura

Awalnya, S yang saat itu masih tertidur mendengar ibunya berteriak kesakitan. S kemudian terbangun dan menyaksikan perbuatan kejinya terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak S yang berada di dalam kamar. Saat anak korban sedang tertidur anak korban mendengar teriakan dari saudari FY sehingga anak korban bangun dan menyaksikan saudari FY yang telah di aniaya oleh saudara I,” tutur Budiarsa pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Baca Juga:  Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Budiarsa mengatakan, Ismail jadi gelap mata saat perbuatannya disaksikan oleh sang anak. Ia pun menganiaya S dengan dengan menggunakan palu yang di gunakan untuk menganiaya saudari Fitriani dengan cara memukul pada bagian kepala anaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB