Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS menggagalkan keberangkatan delapan orang yang akan dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, Sabtu (10/8/2019).
“Dari delapan orang itu, enam diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, satu dari NTT dan satunya lagi dari NTB,” kata Dansatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonmek 643/WNS Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (11/82019).
Saat ini, menurut dia, kedelapan orang yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural itu sudah dilimpahkan ke Polsek Entikong guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya