Dua orang itu bertindak sebagai penunjuk jalan untuk masuk ke Malaysia bagi enam orang lainnya berinisial, yakni Si (20), Ds (25), Ic (24), Ja (28), In (19) dan Adn (42) asal Sulawesi Selatan.
Keberhasilan itu, ujar Dwi menjelaskan, berawal dari kegiatan rutin, yaitu kegiatan razia (sweeping) personel Pos Kotis Gabma Entikong di sektor kiri PLBN dan mengamankan ke delapan orang tersebut.
“Kami akan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia dan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam, baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun pengiriman TKI ilegal ke Malaysia,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman lima orang TKI ilegal ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan itu.
Halaman : 1 2