Seorang pria bernama Dalianto (45) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, Sumarsono (35) di dalam rumahnya, Jalan Sultan Ujung Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (10/8/2019).
Diduga pelaku membunuh korban karena tidak terima istri dan ibu mertuanya sering dikasari dan dicaci-maki oleh korban.
Dalianto kini telah diamankan polisi pada Minggu (11/8/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriadi, pada hari kejadian Dalianto mencoba menasihati korban atas perilaku korban tersebut.
Korban yang tidak terima dinasihati, kemudian melawan pelaku. Pelaku kemudian memukul korban dan dibalas dengan tendangan.
Pelaku kemudian lari ke dapur dan melihat ada sebilah pisau terletak di rak piring yang kemudian ditusukkannya berulangkali ke tubuh korban.
Korban lantas berteriak meminta tolong, sehingga istri pelaku bernama Malinda (31) yang sedang tidur di dalam kamar akhirnya terbangun.
Begitu keluar kamar, istri pelaku melihat abangnya (korban) sudah tewas berlumuran darah di ruang tamu.
“Karena takut, pelaku langsung meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob, Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan,” kata Ipda Supriadi.
Selanjutnya, personel Brimob yang mengamankannya menghubungi pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk datang ke lokasi. Tak berselang lama, personel Polsek Percut Sei Tuan datang ke lokasi dan memboyong pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya