Tak Terima Istri dan Ibunya Dicaci Maki, Pria Bunuh Kakak Ipar

Jumat, 8 November 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria bernama Dalianto (45) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, Sumarsono (35) di dalam rumahnya, Jalan Sultan Ujung Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (10/8/2019).

Diduga pelaku membunuh korban karena tidak terima istri dan ibu mertuanya sering dikasari dan dicaci-maki oleh korban. 

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan 3 Oknum Brimob di Alor, Keluarga Arjuna Puken Tolak Damai

Dalianto kini telah diamankan polisi pada Minggu (11/8/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriadi, pada hari kejadian Dalianto mencoba menasihati korban atas perilaku korban tersebut.

Korban yang tidak terima dinasihati, kemudian melawan pelaku. Pelaku kemudian memukul korban dan dibalas dengan tendangan.

Baca Juga:  Tim Labfor Interogasi 5 Orang Dalam Kasus Terbakarnya APMS

Pelaku kemudian lari ke dapur dan melihat ada sebilah pisau terletak di rak piring yang kemudian ditusukkannya berulangkali ke tubuh korban.

Korban lantas berteriak meminta tolong, sehingga istri pelaku bernama Malinda (31) yang sedang tidur di dalam kamar akhirnya terbangun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:40 WIB

Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:49 WIB

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 15:28 WIB

3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Selasa, 30 April 2024 - 11:32 WIB

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi

Berita Terbaru

Hardiknas 2024

News

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB