Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan curiga terhadap film dokumenter berjudul “Dirty Vote” yang diluncurkan di platform YouTube pada Minggu (11/2), dengan dugaan tujuan untuk merusak citra Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terprovokasi oleh narasi-narasi dalam film tersebut. Menurutnya, sebagian besar isi film tersebut hanya berupa asumsi dan narasi fitnah yang tidak berdasar.
“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” ujar Habiburokhman, membacakan sikap TKN terhadap film “Dirty Vote” dalam jumpa pers di Jakarta, beberapa jam setelah penayangan film tersebut, Minggu.
Habiburokhman juga menyoroti ketiga pakar hukum tata negara yang muncul dalam film tersebut, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Menurutnya, narasi yang disampaikan oleh para pakar tersebut tidak sesuai dengan pendapat mayoritas masyarakat.
“Tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu, berseberangan dengan apa yang menjadi sikap sebagian besar rakyat,” tegasnya.
TKN Prabowo-Gibran mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi dalam film tersebut dan menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung secara damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Terkait
Terkini

