Jakarta – Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan tunjangan pindahan. Besaran dan bentuk tunjangan ini masih akan dibicarakan dengan Presiden Jokowi.

“Saya belum bisa umumkan karena menunggu ratas (rapat terbatas) soal ini terkait tunjangan pindahan ini,” kata Anas pada Kamis (18/3).

Anas menjelaskan bahwa prioritas pemberian tunjangan pindahan ini akan diberikan kepada ASN yang pindah pertama ke IKN. Hal ini diharapkan dapat mendorong ASN lain untuk segera pindah ke IKN dan membangun budaya kerja baru di sana.

Baca Juga:  Pesparani III di Jakarta Resmi Dibuka, Ini Pesan Uskup KAJ Kardinal Ignatius Suharyo

“Jadi prioritas yang dapat hanya yang pindah pertama,” ucapnya.

Pemindahan ASN ke IKN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan budaya kerja baru yang lebih cepat, terukur, dan transparan.

Budaya kerja baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mestinya sekian pekerjaan dikerjakan lima orang tapi kadang sampai 50 orang, karena sistemnya tidak terintegrasi,” ujarnya.

Untuk mendukung budaya kerja baru tersebut, ASN yang dipindahkan ke IKN harus memiliki kompetensi dan literasi digital yang mumpuni. Selain itu, mereka juga harus mampu bekerja secara multitasking dan terintegrasi dengan sistem digital.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Makna Salam 3 Jari Ganjar ala Film The Hunger Games

Pemerintah telah melakukan assesmen terhadap ASN yang akan ditempatkan di IKN untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen ASN baru dengan sistem yang ketat untuk mencari talenta digital dan karakter yang bagus.

ASN yang ingin mutasi dari sekitar IKN juga harus mengikuti assesmen secara terbuka. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi dan karakter yang sesuai dengan budaya kerja baru di IKN.