Tajukflores.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengacara berinisial AD (54) digerebek oleh istri dan anaknya saat berduaan dengan wanita lain alias selingkuh di sebuah kamar kos di Kupang, NTT, viral di media sosial.
AD, berdasarkan informasi yang beredar, selain merupakan seorang pengacara di Kupan, juga sempat menjadi caleg dari PPP pada Pileg 2024 di Kota Kupang. Namun, ia gagal lolos ke kursi legislatif.
Peristiwa penggerebekan caleg gagal selingkuh di Kupang ini terjadi pada Sabtu (29/3/2024) malam dan videonya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KBK, istri AD, yang berusia 53 tahun yang malam itu datang bersama anaknya yang juga anggota polisi, mendapati sang suami selingkuh di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Bertahun-tahun ia membangun rumah tangga, hanya berakhir dengan cara yang menyakitkan.
Penulis : Robintinus Gun
Editor : MG
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya