Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Joseph Nae Soi mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyebar paham intoleran di Kota Kupang.
Mengutip Kompas TV, Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi, saat dikonfirmasi wartawan, di Kupang.
Joseph mengatakan hal itu setelah adanya penangkapan sepasang suami istri yang diduga menyebarkan ideologi khilafah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah melarang berdirinya organisasi yang mengajarkan paham radikalisme, karena itu ajaran khilafah yang disebar oleh oknum suami istri beberapa waktu lalu di Kota Kupang harus ditindak tegas.
Joseph juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak terpengruh dengan paham radikalisme, juga tidak terprovokasi dengan tindakan kedua oknum tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.