Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa surat penetapan tersangka untuk Eddy Hiariej telah ditandatangani sekitar dua minggu yang lalu.
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Rayen Putra Perdana
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya