Wanita Asal NTT Diduga Disekap Majikan di Jakarta, Polisi Turun Tangan

Kamis 15-02-2024, 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penyekapan

Ilustrasi korban penyekapan

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus penyekapan seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial IP (23), yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Masih kami selidiki, masih didalami kasusnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian pada 13 Februari 2024, korban diduga disekap di rumah majikannya dan tidak diberi makan selama berhari-hari.

Peristiwa ini menjadi viral setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak dua orang wanita tengah berinteraksi dengan korban yang duduk di atas pagar tembok.

Korban terlihat kurus dan lemas, serta mengaku kepada kedua wanita tersebut bahwa dirinya tidak diberi makan.

“Berapa hari kau tidak makan? Beta sayang kau tidak makan. Dari kemarin tidak makan?,” kata salah satu dari wanita yang memvideokan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Geser Indonesia, Pakistan Resmi Jadi Negara dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia

Lalu korban menjawab “iya”. Kemudian, seorang wanita lainnya memberikan makanan dalam sebuah tas dan korban menerima makanan tersebut.

Video tersebut kemudian memancing perhatian warga sekitar, yang berdatangan ke lokasi hingga akhirnya petugas kepolisian tiba.

Kompol Andri membenarkan adanya laporan terkait kasus penyekapan wanita NTT tersebut, namun enggan membeberkan lebih lanjut mengenai identitas majikan korban dan kondisi terkini korban.

“Akan disampaikan perkembangan selanjutnya. Sekarang kami masih selidiki, masih dalami,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB