WNA Bangladesh Masuk Indonesia Ilegal tapi Punya KTP di NTT, Kok Bisa?

Selasa 12-12-2023, 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Atambua mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh mengantongi KTP di 3 kabupaten di NTT. Foto: Imigrasi Atambua

Kantor Imigrasi Atambua mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh mengantongi KTP di 3 kabupaten di NTT. Foto: Imigrasi Atambua

Atambua – Kantor Imigrasi Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami modus delapan WNA asal Bangladesh yang ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Belu pada Minggu, 10 Desember 2023. Herannya, kedelapan WNA Bangladesh ini mengantongi KTP di 3 kabupaten di NTT.

“Kemarin baru diserahkan oleh pihak kepolisian, dan saat ini kami masih mendalami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana Dimyati dari Atambua, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga:  Wisatawan Jakarta Dievakuasi Usai Kecelakaan di Kapal Wisata Labuan Bajo

Indra mengatakan bahwa saat ini kedelapan WNA yang sedang diidentifikasi nama mereka itu, masih ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Atambua.

“Tetapi selesai pemeriksaan, akan kami geser ke Rudenim Kupang, karena kondisi ruang detensi kami kurang memadai,” ujar dia.

Menurut Indra, pihaknya belum mengetahui bagaimana modus WNA Bangladesh itu bisa sampai tiba di Kabupaten Belu. Sebab dalam proses pemeriksaan, pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan sejumlah WNA itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB