Dari lima pasangan perseorangan yang akan maju Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di 9 Kabupaten/kota se Nusa Tenggara Timur (NTT), baru dua paket telah lolos verfikasi faktual. Sementara tiga paslon lainnya masih harus berjuang keras melengkapi dukungan pada 27 Juli 2020 yang akan datang.
Kedua paket yang sudah lolos ini adalah calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say ( Paket Firman ) dan Sabu Raijua, paslon Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba.
“Jadi baru dua bakal pasangan calon perseorangan dipastikan Memenuhi Syarat (MS) dukungan dan memastikan diri berhak mendaftar sebagai bakal pasangan calon pada masa pendaftaran tanggal 4-6 September mendatang yakni Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua,” ujar Thomas Dohu,” Rabu ( 22/7).
Lebih lanjut Thomas Dohu menyebutkan untuk Kabupaten Ngada paslon Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) lolos tanpa ada perbaikan syarat dukungan. Ini karena sudah memenuhi syarat dukungan dengan mengantongi 10.743 dukungan.
“Jumlah syarat dukungan yang diserahkan paket Firman kepada KPU beberapa waktu lalu yaitu 13.496 dukungan. Jadi sudah melebihi angka standar ketentuan KPU yakni 10.743 dukungan,” ungkap Thomas Dohu.
Hal yang sama juga kata Thomas Dohu di Kabupaten Sabu Raijua dimana pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba kelebihan 453 kartu tanda penduduk ( KTP) dari syarat dukungan 5.300 KTP sesuai ketentuan .
“Jadi untuk sementara dua pasangan calon perseorangan dari Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua ini sudah lolos mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang ,” katanya mengutip gatra.com.
Saat ini kata Thomas Dohu, masih ada tiga pasangan calon perseorangan dari tiga Kabupaten yakni Ngada, Timor Tengah Utara ( TTU ) dan Belu yang masih harus menambah dukungan KTP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya