Simak Aturan Ganjil-Genap di Tol Japek untuk Arus Balik Lebaran 2024

Jumat, 12 April 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Penerapan ganjil- genap/ dok. NTMC Polri.

Ilustrasi: Penerapan ganjil- genap/ dok. NTMC Polri.

Jakarta – Siap Mudik Balik? Korlantas Polri kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk periode arus balik Lebaran 12-16 April 2024.

Aturan ini mulai berlaku mulai dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Japek.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa kebijakan ini sudah disosialisasikan secara luas melalui media massa dan media sosial Korlantas sejak sebulan sebelum mudik Lebaran.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan informasikan,” ungkap Kakorlantas dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).

Baca Juga:  Anies Ogah Respon Sinyal Surya Paloh Bawa Gerbong NasDem ke Pemerintahan Prabowo, Pilih Fokus ke MK

Kakorlantas meminta pemudik untuk terus update informasi mengenai arus balik lebaran. Terlebih kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

“Makannya, ikuti, update terus informasi ini di media untuk megikuti apa-apa yang harus dilakukan pada saat arus balik nanti,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edelin Wulan

Editor : Edelin Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Buka Khusus untuk Diaspora, 12 Perusahaan Ternama Menanti Kontribusi Anda!
Mau Kuliah Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Ini 12 Kampus Negeri dan Swasta Terbaik Tahun 2024
Info Pengumuman Lolos Administrasi UNHAN Hari Ini 14 Mei 2024 PMB Vokasi D3, Cek Link di Sini!
Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Resmi Dibuka pada15 Mei 2024, Simak Rincian Formasinya!
Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini, Cek Jadwal One Way Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis Jumat 9 10 Mei 2024
15 Ucapan Selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang Penuh Makna
Jadwal Misa Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2024 di Gereja Katedral Jakarta
Unpad Buka Peluang Seleksi Mandiri 2024 Tanpa Nilai UTBK, Termasuk untuk KIP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB