Direktur RSUD Marombok dr. Maria Yosephina Melinda Gampar menjelaskan hal serupa. Menurut dia permintaan rapid test perorangan tak bisa dilayani karena jumlahnya terbatas.
“Kami tidak bisa melayani permintaan perorangan untuk rapid test tanpa indikasi medis. Itu karena persediaan rapid test terbatas sehingga hanya untuk pasien saja. Rapid test itu satu untuk satu orang,” kata Melinda.
Melinda kwatir bila melayani permintaan perorangan tiba-tiba saat ada pasien yang terindikasi medis, malah stok rapid test habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapid test di rumah sakit ini kami pengadaan sendiri. Memang jumlah pengadaannya banyak tetapi tidak bisa satu kali datang. Saya tidak tahu di puskesmas-puskesmas, apakah bisa atau tidak karena mereka pengadaan dari dinas kesehatan,” jelasnya.
Halaman : 1 2