Anggota Polda NTT Nikahi Wanita Lain Usai Hamili Pacar Dua Kali, Kini Terancam Dipecat

Senin, 4 Maret 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam Polda NTT karena dua kali menghamili pacarnya, CS. Foto ilustrasi

Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam Polda NTT karena dua kali menghamili pacarnya, CS. Foto ilustrasi

Kupang – Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT, terancam dipecat tidak hormat (PTDH) karena diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP). David dilaporkan ke Propam Polda NTT oleh pacarnya, CS, karena dua kali menghamili tanpa bertanggung jawab.

Kronologi Kejadian

Hubungan asmara David dan CS dimulai sejak 2020 dan mendapat restu dari orang tua David. Pada 2021, CS hamil anak David.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat usia kehamilan tiga bulan, orang tua CS memberitahu David, namun David meminta waktu dan berjanji akan bertanggung jawab. CS mengalami keguguran saat usia kehamilannya empat bulan.

Baca Juga:  Pemprov NTT Perluas Dialog Tangani Konflik Lahan Pubabu Besipae

Pada September 2023, CS kembali hamil anak David. Oktober 2023, CS memberitahu David tentang kehamilannya.

David kembali meminta waktu untuk berbicara dengan orang tuanya dan berjanji akan menikah dengan CS.

Namun, pada November 2023, David menikah dengan wanita lain yang juga sudah memiliki anak.

Merasa dibohongi, CS melaporkan David ke Propam Polda NTT pada Januari 2024.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa Brigadir David Temaluru diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri karena perbuatannya tersebut.

Baca Juga:  TNI dan Polisi Nyaris Bentrok di NTT, Kapolres TTS dan Dandim Kompak Jaga Sinergitas

Kasus ini sedang dalam proses lanjut dan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT.

Tiga orang, termasuk David, telah diperiksa sebagai saksi, dan prosedur selanjutnya masih meminta saran dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT untuk pelaksanaan sidang KEP.

“Kasus tersebut sedang diproses lanjut karena berkaitan dengan pelanggaran KEP yang berimbas dipecat,” ujar Ariasandy, dikutip dari detik.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:30 WIB

Kasus Penggusuran Jalan Tani Berakhir Damai, Pemerintah Desa Golo Lanak Minta Maaf ke Pemilik Lahan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:07 WIB

Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:07 WIB

Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:24 WIB

Bisa Kalah, Khofifah Harus Waspada dengan Mantan Bupati Lumajang di Pilgub Jatim

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:55 WIB

Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB

Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:02 WIB

Terdampar di Perairan Teluk Kupang, Polda NTT Periksa 6 Warga Tiongkok

Berita Terbaru

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Gaya Hidup

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:57 WIB