Anggota Polda NTT Nikahi Wanita Lain Usai Hamili Pacar Dua Kali, Kini Terancam Dipecat

Senin 04-03-2024, 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam Polda NTT karena dua kali menghamili pacarnya, CS. Foto ilustrasi

Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam Polda NTT karena dua kali menghamili pacarnya, CS. Foto ilustrasi

Kupang – Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT, terancam dipecat tidak hormat (PTDH) karena diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP). David dilaporkan ke Propam Polda NTT oleh pacarnya, CS, karena dua kali menghamili tanpa bertanggung jawab.

Kronologi Kejadian

Hubungan asmara David dan CS dimulai sejak 2020 dan mendapat restu dari orang tua David. Pada 2021, CS hamil anak David.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat usia kehamilan tiga bulan, orang tua CS memberitahu David, namun David meminta waktu dan berjanji akan bertanggung jawab. CS mengalami keguguran saat usia kehamilannya empat bulan.

Baca Juga:  Unik! Polda Sumut Gelar Kontes Polisi Berkumis Biar Tampil Humanis

Pada September 2023, CS kembali hamil anak David. Oktober 2023, CS memberitahu David tentang kehamilannya.

David kembali meminta waktu untuk berbicara dengan orang tuanya dan berjanji akan menikah dengan CS.

Namun, pada November 2023, David menikah dengan wanita lain yang juga sudah memiliki anak.

Merasa dibohongi, CS melaporkan David ke Propam Polda NTT pada Januari 2024.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa Brigadir David Temaluru diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri karena perbuatannya tersebut.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Halangi Doa Rosario Mahasiswa Katolik Unpam di Tangsel

Kasus ini sedang dalam proses lanjut dan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT.

Tiga orang, termasuk David, telah diperiksa sebagai saksi, dan prosedur selanjutnya masih meminta saran dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT untuk pelaksanaan sidang KEP.

“Kasus tersebut sedang diproses lanjut karena berkaitan dengan pelanggaran KEP yang berimbas dipecat,” ujar Ariasandy, dikutip dari detik.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB