Tajukflores.com – Kapolsek Sabu Timur Ipda KOK ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena kasus selingkuh dengan seorang polisi wanita (polwan).
Ipda KOK ditangkap Propam Polda NTT saat tengah berduaan di kamar kos bersama polwan berinisial RK, yang diduga menjadi selingkuhannya.
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3) pagi.
Menurut Dominicus, RK adalah oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan bertugas di bagian provos polsek.
Penulis : DM
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya