Tajukflores.com – Kapolsek Sabu Timur Ipda KOK ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena kasus selingkuh dengan seorang polisi wanita (polwan).

Ipda KOK ditangkap Propam Polda NTT saat tengah berduaan di kamar kos bersama polwan berinisial RK, yang diduga menjadi selingkuhannya.

Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).

Baca Juga:  Sadis, Pria di Singapura Tebas Istri dengan Parang Pemotong, Videonya Viral

“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3) pagi.

Menurut Dominicus, RK adalah oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan bertugas di bagian provos polsek.

Baca Juga:  Kapal Kayu Tenggelam di Pulau Kera Kupang, 36 Penumpang Selamat

Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.

Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

“Nanti proses selanjutnya terkait kode etik,” tandas dia.