ART Indonesia Didakwa Singapura Bantu Rentenir Pasang Iklan di TikTok, Terancam Penjara 4 Tahun

Kamis 29-02-2024, 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART asal Indonesia Ida Yuliati didakwa melanggar undang-undang rentenir yang berlaku di Singapura. Foto ilustrasi

ART asal Indonesia Ida Yuliati didakwa melanggar undang-undang rentenir yang berlaku di Singapura. Foto ilustrasi

Singapura – Seorang aisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Ida Yuliati (43) didakwa di Singapura atas tuduhan membantu rentenir memasang iklan di aplikasi TikTok. Ida terancam hukuman maksimum empat tahun penjara.

Kasus ini baru diketahui oleh KBRI Singapura setelah Ida diadili. Menurut Minister Consellor Fungsi Protokol Konsuler dan Perlindungan WNI KBRI Singapura, Yosep Tutu, Ida didakwa melanggar undang-undang rentenir yang berlaku di Singapura.

Ida diduga membantu rentenir memasang sekitar 20 iklan pinjaman uang di TikTok antara 14 Juni hingga 25 Juni tahun lalu. Ida sendiri telah membayar jaminan (bail out).

Yosep mengatakan, ada kemungkinan Ida mengakui kesalahannya dan menerima dakwaan yang dikenakan pengadilan Singapura.

Berdasarkan aturan hukum yang ada, apabila ada pengakuan bersalah dari terdakwa, maka yang bersangkutan tidak ditahan sambil menunggu tindaklanjut kasusnya.

Berdasarkan informasi yang ada, Ida terbukti bersalah telah membantu rentenir tanpa izin dalam bisnis mereka. Ida bisa dihukum maksimum empat tahun penjara dan dihukum denda maksimum SG$ 30.000 (Rp 349,4 juta) hingga SG$ 300.000 (Rp 3,4 miliar).

Baca Juga:  Sebut Betrand Peto Gantikan Posisi Ruben Onsu, Sarwendah Tindak Tegas Netizen TikTok Cancer

Namun, Ida bisa menghadapi hukuman dua kali lipat. Pasalnya, dakwaannya digabungkan atau melibatkan beberapa insiden yang digabungkan menjadi satu.

Yosep memastikan, KBRI akan membatu Ida menghadapi masalah hukumnya dan memastikan hak-haknya terpenuhi.

“Sekarang KBRi masih berupaya menemukan Ida untuk berkomunikasi lebih lanjut dengannya,” kata Yosep.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB