Polisi menangkap Ustad Bukhori Muslim atas dugaan penipuan perjalanan umroh sebesar USD135.000. Bukhori merupakan salah satu pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapitra Ampera, yang juga salah pendiri alumni 212.
“Saya tadi ditelepon 2 kali, pukul 05.30 WIB dan pukul 06.05 WIB. Saat di jalan dia telepon katanya, `Bang saya ditangkap nih`. Lalu saat di Polda juga menghubungi saya lagi,” kata Kapitra, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapitra segera menuju ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada pukul 12.00 WIB. Tak lama ia mencoba mengonfirmasi penangkapan tersebut langsung ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edy.
“Saya tanya benar ditangkap, lalu saya minta izin bertemu,” kata Kapitra.
Kapitra akhirnya menemui Bukhori saat ia masih melakukan koreksi terhadap BAP penangkapannya. Ia juga menerima informasi, bahwa laporan penipuan tersebut ternyata telah dibuat setahun lalu, namun penangkapan baru dilakukan pagi tadi.
Dalam pertemuan tersebut, Bukhori sempat meminta agar mendapatkan pendampingan hukum dari Kapitra. Namun permintaan tersebut ditolak Kapitra.
Halaman : 1 2 Selanjutnya