Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menyerukan Hari Berkabung Nasional serta pengibaran bendera setengah tiang menyusul wafatnya Presiden ketiga RI BJ Habibie, Rabu (11/9/2019) kemarin.
Seruan itu disampaikan melalui surat Mensesneg dengan Nomor B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 tanggal 11 September 2019 yang bersifat Sangat Segera, sebagaimana dibagikan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Surat itu ditujukan kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank lndonesia, Para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, Bupati, dan Walikota di Seluruh lndonesia, Para Pimpinan BUMN/BUMD, serta Para Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya