PDI Perjuangan (PDIP) melakukan upaya hukum dengan mengunjungi Dewan Pers pada Jumaat (17/1). Partai bermoncong putih itu menginginkan agar kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga. dan langkah tim hukum PDIP bukan hendak mengancam kebebasan pers.
Hal ini disampaikan Juru Bicara PDIP, Andreas Hugo Pareira, atas upaya tim hukum PDIP menemui pimpinan Dewan Pers. Menurut Andreas, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan,” kata Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Andreas, niatan dari PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga. Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta.
“Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan,” tegas Andreas.
Dilanjutkan Andreas, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya