Anggota Komisi VI DPR asal NTT, Yohanis Fransiskus Lema kembali mempertanyakan izin investasi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang beberapa hari lalu menuai demonstrasi masyarakat Manggarai Barat.
Pertanyaan itu langsung disampaikan Ansy Lema saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di DPR, Senayan, Rabu (19/2) kemarin.
Dalam rapat, Ansy mempertanyakan dasar pemberian Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) kepada dua perusahaan, yaitu PT SKL seluas 21,1 hektar di Pulau Rinca dan PT KWE seluas 151,94 hektar di Pulau Komodo dan 274,13 hektar di Pulau Padar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mempertanyakan apa yang mendasari pemberian izin terhadap dua perusahaan tersebut untuk membuka usaha di ruang hidup komodo,” kata Ansy dalam rilis yang diterima Tajukflores.com.
Ansy mengatakan, investasi dan konservasi adalah dua hal yang berbeda, sehingga tidak mudah untuk disatukan. Pertanyaan Ansy ialah apakah KLHK bisa menjamin investasi yang masuk tidak akan merusak keberlangsungan hidup komodo. Di sisi lain, Ansy mengaku belum mendapat laporan terkait kajian akademis yang komprehensif-interdisipliner terkait berbagai aspek mengenai TNK, seperti aspek ekologis, ekonomis, antropologis, dan sosiologis.
“Saya memberikan seruan tegas kepada KLHK agar tidak tunduk kepada investor. KLHK harus sangat berhati-hati dalam memasukkan investasi di wilayah konservasi seperti TNK,” jelas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya