Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona mengatakan gagasan menaikkan ambang batas parlemen dari empat menjadi tujuh persen boleh diterapkan, jika sistem pemilu di Indonesia mengadopsi model konvensi di Amerika Serikat.
“Ide ini boleh diterapkan, jika sistem pemilu kita mengadopsi model konvensi di Amerika Serikat, dimana semua calon dinominasikan lewat konvensi partai,” kata Raja Muda Bataona di Kupang, Rabu (11/3).
Menurut Bataona, dengan model konvensi, semua calon yang maju dinominasikan lewat konvensi partai, dan rancangan nama-nama calon di semua level ditentukan lewat debat terbuka dan hasil pemilihan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi bukan calon yang ditentukan secara sepihak oleh elit partai politik,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika daftar calon ditentukan elit partai maka calon yang dipilih oleh rakyat adalah pilihan para elit partai dan jejaring oligarki politik yang mencengkeram dan mengendalikan partai politik itu.
“Jadi bisa dikatakan bahwa apabila hal itu dipaksakan saat ini maka jaringan oligarki ekonomi politik yang mencengkram partai-partai politik di Indonesia akan semakin kuat,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya